You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Rumah Potong Ayam Tiren Digrebek Polisi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Rumah Potong Ayam Tiren Digerebek Polisi

Dua rumah potong yang biasa menjual ayam tiren (mati kemarin,red) di Jl Rawa Sumur Barat, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, digerebek jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/12). 

Selama ini tidak ada pedagang yang komplain, buktinya sampai delapan bulan biasa saja

Supardi (38), salah seorang pemilik rumah potong ayam mengaku, telah menjalani usaha penjualan ayam tiren ini sejak delapan bulan lalu. Ayam tiren dibelinya dari tempat penampungan ayam di bilangan Jati, Pulogadung dan dijual di Pasar Perumnas Klender, Duren Sawit.

"Setiap ekornya dibeli Rp 4.000-5.000 dan dijual ke pedagang Rp 7.000-8.000 per ekor. Selama ini tidak ada pedagang yang komplain, buktinya sampai delapan bulan biasa saja," ujar Supardi, di lokasi.

DKI akan Bangun RPU Terpadu dengan Rusun

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku. Masing-masing Supardi (38), Sudaryono (33) dan Deni (27). Dari tangan mereka, timbangan beserta ratusan ayam beku yang disimpan di dalam sejumlah freser diamankan. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cakung.

Pantauan di lapangan, dua lokasi pemotongan ayam tiren itu kini dipasangi garis polisi. Di rumah Supardi, terdapat empat freser berukuran besar. Di dalamnya terdapat ratusan ekor ayam potong yang sudah dibekukan. Antara ayam tiren dan ayam yang baru dipotong dicampur.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik